Krui - Penuntut Umum
Cabang Kejaksaan Negeri Liwa Di Krui (Cabjari Krui), Kamis (22/11) melakukan
penahanan terhadap tersangka Hasnal Hakim warga Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui
Selatan Kabupaten Lampung Barat. Tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi
dalam Proyek Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Krui-Biha yang bersumber
dari dana APBN pada Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia UPT Wilayah
Lampung Tahun Anggaran 2011 dengan dana sebesar Rp. 800.000.000.-