29/08/12

Avi Yuanto Jabat Kasi Tindak Pidana Khusus Kejari Larantuka


Krui - Avi Yuanto, SH. Jaksa Fungsional pada Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Krui akan alih tugas ke Kejaksaan Negeri Larantuka sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus. Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Krui, Bobi Heryanto, SH.MH, di ruang kerjanya, Rabu (29/08).

Kacabjari Krui menjelaskan sebelumnya Guntoro, SH juga telah alih tugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dengan demikian sampai bulan Agustus 2012 dua orang jaksa yang bertugas di Cabjari Krui telah alih tugas.

Kemudian satu orang Pegawai Tata Usaha, Makbullana telah memasuki masa pensiun terhitung mulai bulan Juli 2012. Sehingga, saat ini jumlah pegawai Cabjari Krui sebanyak 10 (sepuluh) pegawai terdiri dari 3 (tiga) Jaksa dan 7 (tujuh) Pegawai Tata Usaha, jelasnya.

Lebih lanjut, Kacabjari Krui menjelaskan alih tugas harus kita maknai sebagai bentuk perhatian pimpinan terhadap pengembangan karier para pegawai. Kami mendoakan smoga rekan kami Avi Yuanto, SH dan Guntoro, SH dapat semakin sukses di tempat kerja yang baru. Kami juga perlu sampaikan ungkapan terima kasih atas pengabdiannya selama di Cabjari Krui. Ungkapan terima kasih juga perlu kami sampaikan kepada Bapak Makbullana yang telah memasuki masa pensiun atas pengabdiannya di Cabjari Krui, jelasnya.