Krui - Avi Yuanto, SH. Jaksa Fungsional pada Cabang
Kejaksaan Negeri (Cabjari) Krui akan alih tugas ke Kejaksaan Negeri Larantuka
sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus. Hal ini disampaikan Kepala Cabang
Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Krui, Bobi Heryanto, SH.MH, di ruang kerjanya, Rabu
(29/08).
Kacabjari Krui menjelaskan sebelumnya Guntoro, SH
juga telah alih tugas sebagai Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta
Pusat, dengan demikian sampai bulan Agustus 2012 dua orang jaksa yang bertugas
di Cabjari Krui telah alih tugas.
Kemudian satu orang Pegawai Tata Usaha, Makbullana telah memasuki masa pensiun terhitung mulai bulan Juli 2012. Sehingga, saat ini jumlah pegawai Cabjari Krui sebanyak 10 (sepuluh) pegawai terdiri dari 3 (tiga) Jaksa dan 7 (tujuh) Pegawai Tata Usaha, jelasnya.
Lebih lanjut, Kacabjari Krui menjelaskan alih tugas harus kita maknai sebagai bentuk
perhatian pimpinan terhadap pengembangan karier para pegawai. Kami mendoakan
smoga rekan kami Avi Yuanto, SH dan Guntoro, SH dapat semakin sukses di tempat
kerja yang baru. Kami juga perlu sampaikan ungkapan terima kasih atas pengabdiannya selama di Cabjari Krui. Ungkapan terima kasih juga perlu kami sampaikan kepada Bapak Makbullana yang telah memasuki masa pensiun atas pengabdiannya di Cabjari Krui, jelasnya.