Krui - Penuntut Umum Cabjari Krui M. Eko Winangto, SH di Pengadilan Negeri Liwa (PN Liwa) hari ini Rabu (18/01) akan membacakan tuntutan pidana terhadap terdakwa Asep pelaku pencurian buah sawit. "Surat tuntutan telah selesai dibuat dan mudah-mudahan hari ini bisa kita bacakan dipersidangan, ujarnya.
Selamat Datang Di Website Blog Cabang Kejaksaan Negeri Liwa Di Krui
17/01/12
Capaian Kinerja Cabjari Krui 2011
Kajati Lampung tiba di Cabjari Krui |
Langganan:
Postingan (Atom)