Krui- Penuntut Umum Cabjari Krui, Senin (10/12) melimpahkan perkara Tindak Pidana Korupsi Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Krui-Biha Tahun Anggaran 2011 atas nama terdakwa Hasnal Hakim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang di Bandar Lampung.
Selamat Datang Di Website Blog Cabang Kejaksaan Negeri Liwa Di Krui
Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label korupsi. Tampilkan semua postingan
09/12/12
21/11/12
Cabjari Krui Tahan Tersangka Korupsi Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Way Magnai
Krui - Penuntut Umum
Cabang Kejaksaan Negeri Liwa Di Krui (Cabjari Krui), Kamis (22/11) melakukan
penahanan terhadap tersangka Hasnal Hakim warga Pekon Mandiri Sejati Kecamatan Krui
Selatan Kabupaten Lampung Barat. Tersangka diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi
dalam Proyek Pembebasan Lahan Pembangunan Jembatan Krui-Biha yang bersumber
dari dana APBN pada Kementerian Pekerjaan Umum Republik Indonesia UPT Wilayah
Lampung Tahun Anggaran 2011 dengan dana sebesar Rp. 800.000.000.-
17/04/12
Cabjari Krui Dalami Dugaan Penyalahgunaan Alokasi Dana Pekon
Krui - Cabang Kejaksaan Negeri Liwa di Krui (Cabjari Krui), sedang mendalami Dugaan Penyalahgunaan Alokasi Dana Pekon (ADP) Kota Karang Kecamatan Pesisir Utara Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2010 dan 2011 dengan jumlah total anggaran Rp. 100.916.500.- Hal ini disampaikan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Liwa di Krui (Kacabjari Krui), Bobi Heryanto saat dikonfirmasi tim website Cabjari Krui di ruang kerjanya, Selasa (17/4).
15/09/11
Cabjari Krui Segera Limpahkan Kasus DAK ke PN Tanjung Karang
Krui - Cabang Kejaksaan Negeri Liwa Di Krui (Cabjari Krui) akan segera melimpahkan kasus Korupsi penyimpangan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rehabilitasi gedung SD Negeri 1 Suka Banjar Kecamatan Ngambur Kabupaten Lampung Barat Tahun Anggaran 2009 yang bersumber dari dana APBN dan APBD sebesar Rp. 250.000.000.- (Dua ratus lima puluh juta rupiah) ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang di Bandar Lampung.http://www.kejaksaan.go.id/berita.php?id=3588
10/09/11
Percepat Penanganan Perkara Korupsi
Bandar Lampung- Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Arminsyah, S.H. menginstruksikan jajaran pidana khusus, baik di internal kejati maupun di kejari dan cabjari se-Provinsi Lampung, untuk mempercepat penanganan perkara, terutama untuk kasus korupsi.
Langganan:
Postingan (Atom)
